Sports

.

Rabu, 03 Juni 2026

Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urusan Dapur

TR NEwsJakarta, 2 Juni 2026 — Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, seorang jenderal bintang tiga, dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja lembaga yang baru berusia 1,5 tahun.


Lodewyk Pusung bukan sosok sembarangan. Sebagai jenderal bintang tiga, ia ditempa selama 32 tahun di militer, memimpin operasi besar di Timor Timur, Papua, dan Aceh, serta menduduki jabatan strategis seperti Pangdam I/Bukit Barisan dan Asops Panglima TNI. Deretan penghargaan bergengsi menghiasi kariernya, mulai dari Satyalancana Kesetiaan XXXII Tahun hingga Bintang Yudha Dharma Pratama. Namun, kiprah panjang itu berakhir dengan ironi ketika ia harus menghadapi dunia birokrasi sipil.

Hanya sehari setelah dicopot, pada 3 Juni 2026, Lodewyk Pusung ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Ia digiring mengenakan rompi tahanan berwarna pink, bersama dua pejabat lain: Dadan Hindayana (eks Kepala BGN) dan Mayjen (Purn) Sony Sanjaya, seorang jenderal bintang dua yang juga pernah menjabat Wakil Kepala BGN. Dugaan korupsi ini disebut melibatkan intervensi verifikasi yayasan penerima dana, dengan potensi aliran miliaran rupiah setiap hari.


Ironi semakin jelas: seorang jenderal bintang tiga dan seorang jenderal bintang dua, yang kuat menghadapi peluru dan strategi tempur, justru tumbang di “medan dapur” birokrasi. Dari komando pasukan ke komando piring, perjalanan mereka menjadi simbol betapa birokrasi sipil memiliki tantangan yang berbeda dan tidak kalah berat.

Kini sorotan beralih kepada penggantinya, Nanik S. Deyang, yang diharapkan mampu membawa arah baru bagi BGN. Publik menunggu apakah kepemimpinan baru ini bisa membuat program gizi nasional lebih sehat dan lebih kuat daripada sekadar jargon, sementara proses hukum terhadap Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya akan menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. (AAH)

Jumat, 22 Mei 2026

Rakyat Semerah Bangkit: 3 tahun Dana Desa tidak Cair, Dinas PMD Kabupaten Kerinci Diduga Tutup Mata

 


TR News - Kerinci – Rakyat Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, akhirnya bangkit. Tiga tahun dana desa tidak cair, tiga tahun rakyat menunggu tanpa kepastian. Bagi warga, ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Kerinci.  


Suara rakyat semakin keras: “Kalau dana desa bisa ditahan bertahun-tahun tanpa solusi, itu bukan lagi masalah teknis. Itu pembiaran. Pemerintah seolah menutup mata, sementara rakyat menderita.”  

Lebih pedas lagi, isu peleburan desa justru digoreng sebagai solusi. Rakyat menolak mentah-mentah. “Yang bermasalah aparatur, bukan desa. Jangan bodoh menjadikan peleburan desa sebagai jalan keluar. Itu sama saja mengorbankan rakyat demi menutupi kegagalan aparat,” ujar warga dengan nada marah.  


Kini, kepercayaan rakyat terhadap kepala desa sudah hilang. Kepala desa tanpa dukungan rakyat ibarat kursi kosong tanpa pijakan. Kehilangan dukungan rakyat berarti kehilangan legitimasi. Kursi yang goyah diguncang rakyat bisa berubah menjadi badai yang mengancam stabilitas pemerintahan. Dan di balik semua ini, rakyat melihat jelas: Dinas PMD Kabupaten Kerinci diduga tutup mata atas masalah yang mestinya bisa selesai.  


Penutup:  

Suara rakyat Semerah adalah tamparan keras. Tiga tahun dana desa tertahan bukan sekadar angka, tapi bukti nyata kegagalan. Jangan lagi ada pembiaran. Jangan lagi ada solusi bodoh. Yang harus dibenahi adalah aparatur yang gagal, bukan desa yang menjadi korban. (NN)







Sabtu, 18 April 2026

Satu Wadah, Satu Marwah: PERADI Jambi Pererat Kekeluargaan di Hari Kemenangan

 

TR News - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jambi menggelar kegiatan Halal Bihalal di Aston Hotel Jambi pada Minggu (19/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Satu Wadah, Satu Marwah, Jalin Kekeluargaan dalam Semangat Hari Kemenangan” dan dihadiri oleh ratusan anggota PERADI Jambi.


Momentum Halal Bihalal ini menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, Ketua Panitia, Wendhy Yanuar Prathama, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali semangat kolektif antar anggota. Ia menyebutkan bahwa nilai kekeluargaan yang diusung dalam tema bukan sekadar simbolik, melainkan menjadi fondasi dalam memperkuat hubungan profesional yang sehat dan saling mendukung.


“Melalui kegiatan ini, kita ingin mempererat kembali hubungan emosional dan profesional antaranggota, sehingga ke depan PERADI Jambi dapat terus bergerak dalam satu visi, satu marwah, dan satu komitmen bersama,” ujarnya.


Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan eratnya hubungan antar anggota yang selama ini menjadi kekuatan utama organisasi. Interaksi yang terbangun tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang diskusi informal mengenai dinamika praktik hukum serta tantangan profesi advokat ke depan.


Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kekompakan organisasi di tengah perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks dan dinamis.


Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut untuk memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga integritas serta solidaritas yang kuat dalam menjaga marwah profesi.


“Silaturahmi seperti ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan menjadi fondasi dalam memperkuat kebersamaan. Dari sinilah lahir kekuatan kolektif untuk menjaga profesionalisme dan integritas advokat,” tegasnya.


Lebih lanjut, Syahlan juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin besar, terutama dengan adanya perubahan regulasi hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan bersama dalam memahami dan mengawal implementasi aturan-aturan baru agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.


Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa DPC PERADI Jambi dalam waktu dekat akan menggelar agenda strategis berupa forum pembahasan terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.


Forum tersebut direncanakan akan menghadirkan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., sebagai narasumber utama. Kehadiran tokoh nasional di bidang advokat ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus memperkaya perspektif anggota dalam menyikapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.


Selain sebagai forum ilmiah, kegiatan tersebut juga diproyeksikan menjadi wadah aspirasi gagasan dalam merespons dinamika hukum nasional, termasuk dalam memastikan bahwa peran advokat tetap strategis dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat.


DPC PERADI Jambi pun optimistis bahwa seluruh anggota akan memberikan dukungan penuh terhadap agenda-agenda organisasi ke depan, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta menjaga kehormatan profesi advokat.


Melalui kegiatan Halal Bihalal ini, PERADI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi advokat yang solid, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum, sekaligus memperkuat peran advokat sebagai pilar penting dalam penegakan hukum di Indonesia. (Red)






Selasa, 07 April 2026

Insiden Kekerasan di Depan RSUD Bung Karno: Polisi Bergerak Cepat

 
Solo, 7 April 2026 —Sebuah insiden kekerasan mengejutkan publik ketika seorang pria berambut gondrong diduga menyerang seorang lansia di depan RSUD Bung Karno pada Selasa siang. Peristiwa ini terekam dalam video amatir dan segera viral di berbagai platform media sosial.


Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengayunkan benda yang diduga senjata tajam ke arah korban yang sudah tidak berdaya. Situasi di lokasi sempat mencekam, dengan warga dan pengguna jalan hanya bisa menyaksikan dari kejauhan. Beruntung, seorang warga berani turun tangan melerai sehingga korban berhasil diselamatkan dari serangan lebih lanjut.


Hingga kini, motif penyerangan masih belum terungkap. Kepolisian telah bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga rasa aman masyarakat.


Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan bersama dan keberanian warga dalam menjaga keamanan lingkungan. (NN)






Rabu, 01 April 2026

Peradi Jambi Akan Gelar Halal Bihalal, Advokat Kompak Dukung Sistem Single Bar

 

TRNews - Jambi, April 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jambi yang dipimpin oleh Dr. Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH akan menggelar halal bihalal bersama seluruh advokat anggota Peradi Jambi.  


Acara ini dijadwalkan pada 19 April 2026 di Hotel Aston Jambi, sebagai momentum silaturahmi pasca-Ramadan sekaligus konsolidasi organisasi advokat.  


Halal bihalal kali ini bukan hanya ajang mempererat tali persaudaraan, tetapi juga menjadi wadah untuk terus menggelorakan perjuangan mewujudkan sistem single bar sebagai wadah tunggal profesi advokat di Indonesia.  

Ketua DPC Peradi Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, menegaskan bahwa halal bihalal adalah momentum kebersamaan sekaligus penguatan komitmen profesi. “Halal bihalal ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga sarana konsolidasi untuk memperkuat perjuangan advokat menuju sistem single bar. Doorprize hanyalah pelengkap, yang utama adalah silaturahmi dan komitmen bersama,” ujarnya.  


Selain itu, acara akan dimeriahkan dengan doorprize menarik sebagai bentuk apresiasi kepada advokat yang hadir, menambah semangat dan suasana kekeluargaan.  


Dengan nuansa hangat dan penuh kebersamaan, halal bihalal Peradi Jambi diyakini akan menjadi momen berkesan bagi seluruh advokat, sekaligus memperkokoh perjuangan menuju sistem single bar yang lebih solid.  (AAH)





Rabu, 18 Maret 2026

Jelang Lebaran, SPBU 2437120 Pelayang Raya Pastikan Layanan Normal 24 Jam

 

Menjelang Lebaran, isu mengenai ketersediaan bahan bakar sempat beredar di tengah masyarakat. SPBU 2437120 Desa Pelayang Raya memastikan pelayanan tetap berjalan normal dan maksimal, sehingga masyarakat tidak perlu merasa resah.  


“SPBU kami beroperasi penuh selama 24 jam. Stok BBM aman, masyarakat bisa tenang. Semua kebutuhan kendaraan, baik untuk mudik maupun aktivitas harian, tetap kami layani,” ujar pengelola SPBU.  

SPBU 2437120 tidak hanya menjadi tumpuan warga Desa Pelayang Raya, tetapi juga melayani masyarakat dari berbagai daerah sekitar yang menjadikan SPBU ini sebagai tujuan utama pengisian bahan bakar. Dengan produk BBM yang lengkap, termasuk Pertamax Turbo untuk kendaraan berperforma tinggi, SPBU ini menjadi pusat layanan penting bagi mobilitas regional.  


Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengaku lega dengan kepastian tersebut. “Kami sempat khawatir kalau stok BBM berkurang menjelang Lebaran. Tapi setelah lihat langsung, ternyata aman. Pelayanan juga cepat,” kata Andi, salah seorang pengendara dari daerah tetangga. Hal senada disampaikan Siti, warga yang hendak mudik ke luar kota. “Alhamdulillah, SPBU ini buka 24 jam. Jadi kami tidak takut kehabisan bahan bakar di jalan.”  

Momentum Lebaran yang identik dengan meningkatnya arus mudik membuat keberadaan SPBU ini semakin vital. Kehadiran SPBU 2437120 memastikan roda perekonomian dan aktivitas sosial di wilayah sekitar tetap berjalan lancar. Dengan kesiapan stok dan layanan 24 jam, SPBU ini meneguhkan komitmennya sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kelancaran perjalanan jelang Lebaran, baik bagi warga lokal maupun pendatang dari daerah lain.  (AH)

Senin, 16 Maret 2026

Reputasi Bank 9 Jambi di Ujung Tanduk

 

 

TR News_ Opini, Bank Jambi bukan baru sekali ini jadi sorotan. Sejarah panjang masalah internal sudah lama menghantui: mulai dari kasus pegawai yang menilep dana nasabah, hingga skandal korupsi miliaran rupiah yang melibatkan oknum di dalamnya. Semua itu meninggalkan noda yang belum sepenuhnya hilang. Dan hari ini, noda lama itu seakan menemukan puncaknya: sistem Bank Jambi rusak, saldo nasabah hilang, dan ribuan orang harus berdesakan hanya untuk mengambil uang tunai jelang Lebaran.  


Publik melihat langsung betapa rapuhnya manajemen bank daerah ini. Tidak ada aktivitas penggantian kartu ATM, tidak ada sistem antrean digital, yang ada hanya kerumunan panjang di cabang-cabang. Pegawai kewalahan menghadapi amarah nasabah, media ramai menyiarkan keributan, dan suasana yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi panggung frustrasi. Antrean panjang jelang Lebaran bukan sekadar masalah teknis, melainkan simbol runtuhnya kepercayaan publik.  

Di balik semua itu, pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama justru terlihat menggunakan cara otoriter. ASN dan pihak yang berurusan keuangan dengan Pemda tetap diarahkan ke Bank Jambi, seolah-olah tidak ada pilihan lain. Publik melihatnya sebagai pemaksaan terselubung—bar-bar dalam arti mempertahankan simbol bank daerah dengan aturan administratif, bukan dengan kualitas layanan. Akibatnya, bukan hanya reputasi bank yang runtuh, tapi juga wibawa pemerintah daerah ikut tercoreng.  


Mengaku salah memang sudah dilakukan, tapi publik tidak butuh kata-kata manis. Mereka butuh solusi nyata, hari ini, bukan besok. Bank Jambi harus segera menambah jalur layanan darurat, membuka posko khusus penarikan tunai agar antrean tidak menumpuk di cabang utama, dan berani bekerja sama sementara dengan bank mitra untuk membantu distribusi layanan keuangan. Komunikasi aktif setiap hari juga wajib dilakukan, bukan sekadar siaran pers, melainkan update rutin yang membuat masyarakat merasa diperhatikan. Dan yang paling penting, transparansi penuh atas hasil investigasi harus diumumkan, karena publik lebih percaya pada kejujuran daripada janji kosong.  


Reputasi bank daerah tidak bisa dipertahankan dengan paksaan administratif. Kepercayaan publik hanya bisa kembali jika ada tindakan nyata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekarang. Jika tidak, Bank Jambi akan terus dikenal sebagai bank daerah yang mempertahankan simbol dengan cara otoriter, bukan dengan pelayanan yang layak. Dan ketika reputasi benar-benar jatuh, dampaknya bukan hanya pada bank, tapi juga pada pemerintah daerah yang menjadi pemegang saham.  


Opini: Adv. Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd