TR News -SUNGAI PENUH — Kondisi mengejutkan terjadi di RSUD Mayjen H.A. Thalib, rumah sakit milik Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pada Rabu pagi (20/8/2025), wartawan dari media online ini datang ke rumah sakit untuk mengurus pelayanan kesehatan. Namun saat tiba di ruang pelayanan utama, tidak ada satu pun petugas yang berjaga. Loket pendaftaran tidak aktif, meja informasi kosong, dan ruangan tampak gelap serta tidak berfungsi.
Wartawan tersebut datang sebagai warga yang hendak mengakses layanan kesehatan, bukan dalam kapasitas peliputan. Setelah menunggu cukup lama, tidak ada petugas yang muncul. Beberapa pasien lain yang duduk di ruang tunggu juga tampak bingung, dan sebagian memilih pulang karena tidak mendapat kepastian pelayanan.
“Saya datang untuk urusan kesehatan, bukan wawancara. Tapi ruangan kosong. Tidak ada petugas, tidak ada aktivitas. Ini jam kerja, bukan hari libur,” ujarnya.
RSUD MHA Thalib secara resmi berada di bawah kepemilikan dan pengelolaan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Rumah sakit ini berstatus BLUD dan merupakan rumah sakit umum kelas C yang berlokasi di Kecamatan Pesisir Bukit. Pemerintah Kota Sungai Penuh bertanggung jawab penuh atas manajemen, pelayanan, dan pengawasan operasional rumah sakit ini.
Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap RSUD MHA Thalib. Sebelumnya, rumah sakit ini telah disorot karena fasilitas yang tidak layak, seperti air tidak mengalir di ruang rawat inap, kamar mandi rusak, dan pelayanan medis yang lambat. Bahkan, beberapa pasien mengaku diarahkan membeli obat di luar dan dikenakan biaya tambahan untuk perlengkapan dasar yang seharusnya disediakan rumah sakit.
Pihak manajemen rumah sakit sebelumnya menyatakan bahwa pelayanan berjalan sesuai SOP dan masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui saluran resmi. Namun fakta di lapangan menunjukkan ketidakhadiran petugas saat jam kerja, yang bertentangan dengan prinsip dasar pelayanan publik.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD MHA Thalib. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga, bukan kemewahan yang hanya tersedia saat petugas sempat hadir. (Ade P)






Tidak ada komentar:
Write komentar