Sports

.

Jumat, 22 Agustus 2025

Warga Pulau Pandan Tolak Kompensasi PLTA KMH, Ketegangan di Lapangan Belum Reda

 

Video : Suasana Demo di PT. KMH

TR News
- Kerinci, Jambi — 22 Agustus 2025  

Ketegangan antara masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan dengan PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) terus berlanjut. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci memicu aksi protes warga, menyusul penolakan terhadap skema kompensasi yang dinilai tidak sebanding dengan dampak pembangunan.


Warga menuntut kompensasi sebesar Rp300 juta per kepala keluarga. Mereka menyebut pembangunan pintu air (Regulating Weir) telah mengganggu ruang hidup, lingkungan, dan aktivitas ekonomi desa. PT KMH hanya menyanggupi Rp5 juta per KK, dengan alasan keterbatasan anggaran dan kewajaran nilai.

Mediasi Bupati Monadi ,Video : Live Harmo

Data Tim Terpadu mencatat sebanyak 643 KK telah menerima kompensasi, sementara 275 KK masih menolak. Ketimpangan ini menjadi pemicu utama aksi warga yang berlangsung pada 21 Agustus 2025 di Jembatan Sungai Tanjung Merindu.


Dalam aksi tersebut, massa menerobos area proyek, memblokade jalan nasional, dan melempar batu ke arah alat berat. Aparat gabungan dari Polres Kerinci, Polda Jambi, dan Kodim 0417 membubarkan massa dengan gas air mata. Beberapa warga mengalami luka ringan, dan satu unit ekskavator dilaporkan rusak.

Humas PT KMH, Aslori, menyatakan bahwa tuntutan Rp300 juta per KK tidak dapat dipenuhi. “Nilai tersebut di luar kewajaran dan tidak bisa kami akomodasi. Kompensasi Rp5 juta per KK sudah kami salurkan melalui Tim Terpadu,” ujarnya.


Bupati Kerinci, Monadi, memimpin mediasi dan mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban. Ia menyampaikan, “Jangan sampai perbedaan pendapat memecah persaudaraan. Mari kita jaga bersama-sama keamanan daerah.”


Aktivis dari Lembaga Talago Batuah, Yan Salam Wahab, SHi, M.Pd, menyatakan bahwa warga berhak menyampaikan keberatan terhadap dampak proyek. “Warga bukan sekadar menuntut uang. Mereka ingin hak atas ruang hidup diakui dan dihormati,” katanya. Ia menambahkan bahwa proses pembangunan sebaiknya dijalankan dengan komunikasi terbuka dan pendekatan yang menghargai keberadaan masyarakat terdampak.


Mediasi sebelumnya menghasilkan tiga komitmen: pemberian kompensasi Rp5 juta per KK, komitmen menjaga ekosistem selama pembangunan, dan ajakan menjaga ketertiban di lapangan. Namun sebagian warga menyatakan akan tetap menolak dan melanjutkan penolakan secara terbuka. Tapi jalan.yang di Blokir tetap.di buka (AAH)







Tidak ada komentar:
Write komentar