JAKARTA— Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mematangkan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur dan kemandirian energi di tingkat pedesaan. Fokus utamanya kini diarahkan pada percepatan implementasi energi terbarukan yang difokuskan pada penyediaan layanan fasilitas publik di berbagai wilayah seluruh tanah air. Langkah masif ini menjadi bagian dari peta jalan besar pemerintah dalam mengejar target kapasitas energi surya secara nasional demi mewujudkan pemerataan akses energi dari garis depan pembangunan.
Penyediaan fasilitas publik dasar berbasis surya ini diharapkan tidak hanya memberikan keamanan dan menerangi wilayah pedalaman secara merata, tetapi juga menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat daerah. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya tiap wilayah memiliki kemandirian infrastruktur yang bersumber dari energi bersih. Pembangunan sarana publik yang andal dan terintegrasi ini menjadi program strategis yang didorong penuh oleh pemerintah guna menghapus ketergantungan pada jaringan konvensional berbahan bakar fosil.
Komitmen serius tersebut dibuktikan dengan kebijakan fiskal di mana pemerintah mengucurkan alokasi subsidi dari APBN dalam jumlah luar biasa besar khusus untuk sektor energi hijau ini. Menjadikan transisi energi bersih pada fasilitas umum sebagai salah satu program prioritas mutlak, dukungan pendanaan masif dari kantong negara ini diproyeksikan untuk menopang seluruh pembiayaan pengadaan unit pencahayaan mandiri serta infrastruktur penunjang berbasis surya di ribuan titik pedesaan.
Pemerintah sebenarnya mematok target agresif agar proyek strategis elektrifikasi fasilitas publik ini dapat berjalan nyata dan mulai bergulir signifikan pada tahun 2026 ini. Langkah cepat ini diambil demi mempercepat pemerataan akses penerangan ramah lingkungan yang selama ini dinilai lambat di wilayah terpencil. Pengalihan ke sistem aplikasi mandiri per titik ini diproyeksikan mampu memangkas beban anggaran operasional daerah yang selama ini membengkak untuk pemeliharaan jaringan kabel dan pasokan listrik fosil konvensional.
Namun, rekam jejak mencatat bahwa sembilan tahun sejak program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) pertama kali digulirkan sebagai prioritas pada 2017 hingga sekarang, rencana besar pusat ini selalu kandas akibat ketidakbecusan birokrasi di daerah. Ego sektoral pemerintah daerah yang dibungkus dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) mandul justru menjadi pangkal utama mandeknya program nasional ini. Alih-alih mempermudah eksekusi, jajaran birokrat di daerah justru memproduksi aturan lokal yang berbelit-belit dan sarat akan salah terjemah regulasi. Akibatnya, visi besar dari pusat sengaja dipotong di tengah jalan oleh ego birokrasi kota dan kabupaten, sehingga tidak pernah menyentuh akar rumput. Realitasnya sangat memprihatinkan: tidak ada satu pun pemangku kebijakan di tingkat desa yang berani atau mau memprogramkan energi terbarukan, apalagi melirik tenaga surya, karena takut terjebak dalam jebakan Batman regulasi daerah yang membingungkan.
Sikap apatis dan ketidakmampuan daerah dalam menyinkronkan aturan lokal ini pada akhirnya menyandera pemanfaatan teknologi hijau. Di tengah mandeknya inisiatif birokrasi daerah, situasi ini secara gamblang memperlihatkan bahwa ruang pengadaan teknis sudah sepatutnya diserahkan kepada pengembang eksternal profesional yang bergerak lincah. Pihak ketiga yang memiliki kesiapan pasokan perangkat pencahayaan jalan mandiri, keahlian instalasi tiang terintegrasi, serta pasokan komponen sistem modular berspesifikasi tinggi jauh lebih siap untuk langsung mengintervensi kebuntuan di lapangan dan menyerap anggaran subsidi raksasa dari pusat. Pemerintah pusat kini dituntut untuk melakukan evaluasi radikal terhadap regulasi teknis pengadaan sarana publik, agar komitmen energi bersih pedesaan tahun 2026 ini tidak lagi disandera oleh syahwat birokrasi daerah yang gemar membelokkan arah kebijakan nasional. (NN)
TR NEws - Jakarta, 2 Juni 2026 — Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, seorang jenderal bintang tiga, dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja lembaga yang baru berusia 1,5 tahun.
Lodewyk Pusung bukan sosok sembarangan. Sebagai jenderal bintang tiga, ia ditempa selama 32 tahun di militer, memimpin operasi besar di Timor Timur, Papua, dan Aceh, serta menduduki jabatan strategis seperti Pangdam I/Bukit Barisan dan Asops Panglima TNI. Deretan penghargaan bergengsi menghiasi kariernya, mulai dari Satyalancana Kesetiaan XXXII Tahun hingga Bintang Yudha Dharma Pratama. Namun, kiprah panjang itu berakhir dengan ironi ketika ia harus menghadapi dunia birokrasi sipil.
Hanya sehari setelah dicopot, pada 3 Juni 2026, Lodewyk Pusung ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Ia digiring mengenakan rompi tahanan berwarna pink, bersama dua pejabat lain: Dadan Hindayana (eks Kepala BGN) dan Mayjen (Purn) Sony Sanjaya, seorang jenderal bintang dua yang juga pernah menjabat Wakil Kepala BGN. Dugaan korupsi ini disebut melibatkan intervensi verifikasi yayasan penerima dana, dengan potensi aliran miliaran rupiah setiap hari.
Ironi semakin jelas: seorang jenderal bintang tiga dan seorang jenderal bintang dua, yang kuat menghadapi peluru dan strategi tempur, justru tumbang di “medan dapur” birokrasi. Dari komando pasukan ke komando piring, perjalanan mereka menjadi simbol betapa birokrasi sipil memiliki tantangan yang berbeda dan tidak kalah berat.
Kini sorotan beralih kepada penggantinya, Nanik S. Deyang, yang diharapkan mampu membawa arah baru bagi BGN. Publik menunggu apakah kepemimpinan baru ini bisa membuat program gizi nasional lebih sehat dan lebih kuat daripada sekadar jargon, sementara proses hukum terhadap Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya akan menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. (AAH)
TR News - Jakarta – Suara masyarakat sipil kini benar-benar mendapat tempat di ranah negara. Presiden RI melalui Surat Nomor R-69/Pres/11/2023 tertanggal 20 November 2023 resmi mengajukan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Dari daftar itu, muncul wajah-wajah yang selama ini dikenal sebagai aktivis LSM dan pegiat masyarakat sipil Murni.
Nama AH Maftuchan, Faisal Amir, dan Wahidah Suaib menjadi sorotan. Mereka bukan orang baru di dunia advokasi. Selama bertahun-tahun, kiprah mereka mewarnai gerakan transparansi, demokrasi, dan hak-hak warga. Kini, jalannya terbuka: dari ruang advokasi menuju kursi lembaga negara.
Ombudsman Jadi Panggung Utama. Ombudsman RI adalah lembaga pengawas pelayanan publik. Di sinilah masyarakat bisa mengadu ketika birokrasi tak berjalan semestinya. Aktivis LSM yang terbiasa mendengar keluhan warga tentu punya modal besar untuk memperkuat lembaga ini. Tak heran jika masuknya nama-nama dari kalangan LSM dianggap sebagai angin segar.
Tak Hanya Ombudsman, Aktivis LSM juga punya peluang di berbagai komisi strategis lain, seperti:
- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
- Komisi Informasi Publik
- Komisi Perlindungan Konsumen
- Komnas HAM
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Komnas Perempuan
- Komisi Yudisial (KY)
- KPU & Bawaslu
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
- Komisi Nasional Disabilitas (KND)
Semua lembaga ini punya mandat khusus, tapi benang merahnya sama: menjaga hak-hak warga dan memastikan negara bekerja untuk rakyat.
Tantangan di Depan, Meski peluang terbuka, jalan ini tidak selalu mulus. Seleksi pejabat negara kerap dipengaruhi kepentingan politik. Aktivis juga harus beradaptasi dengan kultur birokrasi yang penuh prosedur. Dan tentu saja, ekspektasi publik sangat tinggi: mereka dituntut tetap menjaga idealisme, tidak berubah menjadi bagian dari masalah.
Namun jika dijalani dengan konsisten, kehadiran aktivis LSM di lembaga negara bisa menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Mereka membawa pengalaman lapangan, integritas, dan jejaring sosial yang luas. Singkatnya, mereka membawa suara jalanan ke ruang keputusan. (Red)
TR News - (23/12/2025) Tangis pilu seorang lansia pecah di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Nenek Elina Widjajanti (80), pemilik sah rumah dengan sertifikat resmi, harus menyaksikan tempat tinggalnya diratakan oleh puluhan orang mengaku ormas.
Korban menegaskan tidak pernah menjual rumah tersebut. Ia bahkan memiliki sertifikat kepemilikan sah. Namun, sekelompok orang datang dengan gaya preman, mengusir korban secara paksa, merampas sertifikat, sepeda motor, serta dokumen penting, sebelum akhirnya rumah dihancurkan hingga rata dengan tanah.
Kuasa hukum korban menyebut peristiwa ini sebagai bentuk perampasan murni oleh ormas.
“Sertifikat resmi ada di tangan korban, tapi justru dirampas sebelum rumahnya dihancurkan. Seharusnya ormas hadir untuk melindungi masyarakat kecil, bukan merampas dan memindahkan mereka secara paksa,” tegas kuasa hukum.
Lalu, Suara Aktivis sosial dan hukum dari Sumatra, Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd., turut mengecam keras peristiwa Viral ini.
“Ormas seharusnya menjadi pelindung rakyat kecil. Tapi dalam kasus Nenek Elina, justru ormas preman berani merampas sertifikat, mengambil harta benda, dan menumbangkan rumah seorang lansia. Ini tragedi kemanusiaan yang mencoreng wajah hukum di Indonesia,” ujarnya.
Aksi brutal ini memicu kecaman luas. Publik menilai tindakan ormas preman sebagai arogansi yang mencederai hukum dan kemanusiaan. Lansia yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban intimidasi dan kekerasan.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan dugaan penganiayaan, perampasan, dan penghancuran rumah tanpa dasar hukum. Masyarakat mendesak aparat segera bertindak tegas agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. (NN)
TR News – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat akses keadilan di tingkat desa. Kehadirannya tidak hanya ditujukan bagi masyarakat desa, tetapi juga bagi kepala desa dan perangkat desa yang sering kali berhadapan dengan persoalan hukum, terutama terkait pengelolaan dana desa.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus hukum yang menjerat aparat desa meningkat tajam. Banyak di antaranya terkait dugaan korupsi dana desa maupun konflik agraria. Tanpa pendampingan hukum, aparat desa sering kali berada dalam posisi lemah, tidak memahami prosedur hukum secara detail, dan rawan mengalami kriminalisasi.
Posbakum hadir untuk memberikan konsultasi, pendampingan, dan perlindungan hukum. Kepala desa dan perangkat desa yang sedang menjalani proses hukum dapat memperoleh pendampingan profesional agar hak-haknya tetap terjamin. Selain itu, Posbakum juga berperan dalam memberikan pendidikan hukum, sehingga aparat desa lebih memahami tata kelola pemerintahan desa dan mampu menghindari kesalahan administratif yang berpotensi berimplikasi pidana.
Kehadiran Posbakum menjadi “tameng” bagi aparat desa agar tidak menghadapi proses hukum sendirian. Dalam konteks pembangunan desa, Posbakum juga melengkapi program Jaksa Jaga Desa yang berfungsi sebagai pengawasan dan pencegahan korupsi. Jika Jaga Desa fokus pada pengendalian dana desa, maka Posbakum hadir sebagai pendamping ketika masalah hukum sudah terjadi.
Harapannya, dengan adanya Posbakum, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat desa memiliki akses yang lebih luas terhadap pendampingan hukum. Dengan begitu, tata kelola desa bisa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Setelah di berlakunya KUHP baru . (AKH)
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menarik perhatian publik setelah mengunggah foto dirinya sedang makan siang di sebuah warung kaki lima di kawasan Jakarta Pusat. Dalam unggahan tersebut, Purbaya menulis singkat:
"Mantab, ayammya enak. Rekomen 👍🏻"
Foto menunjukkan beliau duduk di kursi plastik sederhana, mengenakan batik lengan pendek, menikmati seporsi nasi ayam goreng lengkap dengan sambal dan teh manis. Warung tersebut diketahui berada di dekat area perkantoran kementerian, dan kerap dikunjungi oleh pegawai serta warga sekitar.
Unggahan tersebut langsung mendapat respons luas dari warganet. Sebagian memuji kesederhanaan sang menteri, sementara yang lain menyoroti gaya komunikasi yang dinilai “merakyat namun tetap tegas”.
Komentar publik pun bermunculan:
- “Ini bukan sekadar makan siang, tapi simbol bahwa kebijakan fiskal harus berpijak pada realitas rakyat.”
- “Ayamnya enak, caption-nya tegas. Menteri rasa rakyat.”
Pihak Kementerian Keuangan belum memberikan keterangan resmi terkait unggahan tersebut. Namun, staf protokol menyebut bahwa kunjungan ke warung tersebut tidak direncanakan dalam agenda resmi, melainkan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha mikro.
Di tengah dinamika ekonomi nasional, gestur sederhana seperti ini dinilai mampu membangun kedekatan antara pejabat publik dan masyarakat. Unggahan singkat “Mantab, ayammya enak. Rekomen 👍🏻” pun menjadi simbol baru: bahwa rasa, kadang lebih kuat dari angka. (NN)
TR News - Parkiran sebuah supermarket di Bekasi mendadak jadi panggung penculikan. Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, diseret dua pria bertubuh kekar. Ia meronta, berteriak, tapi tak ada yang berani menolong. Dalam hitungan menit, ia lenyap. Video CCTV viral. Publik geger. Tapi satu pertanyaan menggantung: siapa dalangnya?
Nama yang muncul kemudian mengejutkan banyak pihak. Dwi Hartono, pengusaha flamboyan asal Rimbo Bujang, Jambi. Sosok yang selama ini dikenal sebagai motivator bisnis, pendiri yayasan beasiswa, dan bintang tamu acara kampung. Ia tampil glamor, penuh senyum, dan sering memberi ceramah tentang kesuksesan. Tapi di balik dasi mahal dan panggung motivasi, tersimpan dendam Rp13 miliar yang membara.
Motif akhirnya terkuak. Dwi Hartono mengajukan permohonan pinjaman Rp13 miliar ke BRI. Tapi permohonan itu fiktif. Tidak ada jaminan. Tidak ada portofolio bisnis yang kredibel. Ilham menolak. Bukan karena benci pribadi, tapi karena memang tidak layak. Bank BUMN tidak didirikan untuk menyalurkan kredit bohongan. Namun bagi Dwi, penolakan itu adalah tamparan di tengah keramaian. Harga dirinya jatuh bebas. Egonya remuk. Psikolog menyebut kondisi ini sebagai “narsistik terluka”—ketika seseorang yang terbiasa dipuja merasa hancur saat citranya ditolak.
Dwi, yang terbiasa menjadi sang pemberi—pemberi beasiswa, pemberi ceramah, pemberi bingkisan—tidak siap ketika dirinya meminta dan ditolak. Terutama Rp13 miliar yang ia anggap sebagai tiket emas ke panggung bisnis berikutnya. Dalam pikirannya, penolakan itu bukan sekadar soal uang, melainkan penghinaan eksistensial. Seolah-olah Ilham berkata, “Hartono, engkau bukan siapa-siapa.” Dan bagi seorang narsis, kata-kata tak terucap itu lebih menyakitkan dari penjara itu sendiri.
Dari titik itu, narasi hidupnya melompat ke arah gelap. Dwi tidak mencari konselor psikologi, melainkan mencari debt collector. Ia membayar orang-orang itu agar menculik Ilham, menjadikan kepala cabang bank itu simbol korban dari harga diri yang terluka. Sebuah video viral bahkan memperlihatkan bagaimana Ilham diseret di parkiran supermarket, sebuah tontonan horor yang lebih nyata daripada film thriller.
Kematian Ilham di Bekasi menandai puncak dari drama psikologis yang gagal diolah. Seorang motivator bisnis, yang konon selalu berkata “jangan menyerah meski gagal,” justru menyerah pada amarah pribadi dan melampiaskannya dengan darah. Di sinilah absurditas terasa begitu telanjang. Sebuah kredit fiktif Rp13 miliar, yang mestinya hanya menjadi dokumen ditolak lalu dilupakan, justru berubah menjadi tragedi kemanusiaan.
Polisi menekankan bahwa motif ini masih dalam pendalaman. Bisa jadi ada jaringan lain. Bisa jadi ada skema lebih busuk. Tetapi publik keburu yakin bahwa penolakan itulah detonator utama. Psikologi sosial mengajarkan, seseorang yang terbiasa dipuja akan lebih sulit menerima kritik atau penolakan. Dwi Hartono, yang hidupnya dibangun di atas panggung citra glamor, akhirnya tak kuasa menelan kenyataan bahwa ada satu orang yang berani mengatakan “tidak” padanya.
Inilah hasilnya. Seorang malaikat beasiswa kini menjelma jadi tersangka pembunuhan, hanya karena Rp13 miliar tak cair. Dari perspektif psikologi, ini tragedi narsisme yang gagal diatur. Dari perspektif publik, ini lelucon pahit: seorang motivator ternyata butuh motivasi agar tidak berubah jadi algojo.
Masyarakat akan terus mengawal kasus ini. Karena di balik angka Rp13 miliar, ada nyawa yang hilang, ada citra yang runtuh, dan ada pelajaran pahit tentang betapa rapuhnya manusia di balik dasi mahal. (AAH)
Ketegangan antara masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan dengan PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) terus berlanjut. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci memicu aksi protes warga, menyusul penolakan terhadap skema kompensasi yang dinilai tidak sebanding dengan dampak pembangunan.
Warga menuntut kompensasi sebesar Rp300 juta per kepala keluarga. Mereka menyebut pembangunan pintu air (Regulating Weir) telah mengganggu ruang hidup, lingkungan, dan aktivitas ekonomi desa. PT KMH hanya menyanggupi Rp5 juta per KK, dengan alasan keterbatasan anggaran dan kewajaran nilai.
Mediasi Bupati Monadi ,Video : Live Harmo
Data Tim Terpadu mencatat sebanyak 643 KK telah menerima kompensasi, sementara 275 KK masih menolak. Ketimpangan ini menjadi pemicu utama aksi warga yang berlangsung pada 21 Agustus 2025 di Jembatan Sungai Tanjung Merindu.
Dalam aksi tersebut, massa menerobos area proyek, memblokade jalan nasional, dan melempar batu ke arah alat berat. Aparat gabungan dari Polres Kerinci, Polda Jambi, dan Kodim 0417 membubarkan massa dengan gas air mata. Beberapa warga mengalami luka ringan, dan satu unit ekskavator dilaporkan rusak.
Humas PT KMH, Aslori, menyatakan bahwa tuntutan Rp300 juta per KK tidak dapat dipenuhi. “Nilai tersebut di luar kewajaran dan tidak bisa kami akomodasi. Kompensasi Rp5 juta per KK sudah kami salurkan melalui Tim Terpadu,” ujarnya.
Bupati Kerinci, Monadi, memimpin mediasi dan mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban. Ia menyampaikan, “Jangan sampai perbedaan pendapat memecah persaudaraan. Mari kita jaga bersama-sama keamanan daerah.”
Aktivis dari Lembaga Talago Batuah, Yan Salam Wahab, SHi, M.Pd, menyatakan bahwa warga berhak menyampaikan keberatan terhadap dampak proyek. “Warga bukan sekadar menuntut uang. Mereka ingin hak atas ruang hidup diakui dan dihormati,” katanya. Ia menambahkan bahwa proses pembangunan sebaiknya dijalankan dengan komunikasi terbuka dan pendekatan yang menghargai keberadaan masyarakat terdampak.
Mediasi sebelumnya menghasilkan tiga komitmen: pemberian kompensasi Rp5 juta per KK, komitmen menjaga ekosistem selama pembangunan, dan ajakan menjaga ketertiban di lapangan. Namun sebagian warga menyatakan akan tetap menolak dan melanjutkan penolakan secara terbuka. Tapi jalan.yang di Blokir tetap.di buka (AAH)
RK News - Jambi, 28 Juni 2025 — Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar oleh DPC PERADI Jambi di Hotel Odua Weston menjadi ajang penting yang tidak hanya menilai kemampuan peserta, tetapi juga kesiapan mental dan moral mereka untuk terjun ke dunia praktik hukum.
Puluhan peserta dari berbagai daerah hadir dengan semangat tinggi. Bagi mereka, UPA bukan hanya soal kelulusan, tetapi tentang pembuktian diri bahwa mereka layak disebut sebagai calon advokat—profesi yang penuh tanggung jawab, keberanian, dan integritas.
"Tekanan ujian itu nyata. Tapi kami tahu, kalau ingin berdiri di pengadilan dengan kepala tegak, kami harus melewati proses ini dengan jujur dan serius," ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Panitia menyebutkan bahwa proses berlangsung tertib dan profesional, sesuai dengan prosedur nasional yang ditetapkan PERADI. Tak ada toleransi untuk kecurangan, karena sejak awal, semua peserta telah diberi pemahaman bahwa profesi ini bukan untuk mereka yang setengah hati.
Dengan selesainya ujian ini, peserta kini memasuki fase penantian—menunggu hasil, sambil mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya: pelantikan dan magang. Bagi mereka, inilah awal perjalanan panjang sebagai bagian dari sistem peradilan Indonesia. (Red)
FB News - Bekasi – Dalam sebuah kejadian yang menggelitik, warga Cikiwul, Bantargebang, Bekasi dibuat bingung sekaligus tak habis pikir saat mereka harus membayar Rp 15.000 untuk mendapatkan daging kurban.
Seharusnya, daging kurban itu gratis, kan? Tapi entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba jadi mirip promo “Beli Daging Kurban, Bayar Seikhlasnya” ala warung makan.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?. Menurut panitia kurban, awalnya tidak ada hewan kurban yang disediakan di daerah tersebut. Berinisiatif, panitia mencari donatur yang bersedia berkurban untuk warga. Akhirnya, mereka berhasil mendapatkan tiga ekor sapi, tetapi muncul masalah lain: biaya operasional pemotongan dan distribusi daging.
Solusi yang mereka temukan? Terapkan sistem Tebus Daging Kurban Rp 15.000 untuk menutupi biaya.
Bukan pungutan, katanya—cuma kesepakatan bersama, meski tetap saja banyak warga yang merasa aneh dengan konsep ini.
Heboh di Media Sosial: “Lagi Ada Diskon Kurban, Nih?
Begitu video kejadian ini tersebar, netizen langsung bertanya-tanya:
- Sejak kapan kurban jadi berbayar?
- Jadi kalau mau lebih banyak daging, harus bayar lebih? Mirip paket hemat?
- Ini kurban atau bisnis katering?
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi akhirnya turun tangan untuk meredakan situasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pembayaran**, dan masalah ini telah diselesaikan secara musyawarah.
Jadi, apakah ini kurban atau donasi berbayar? Jawabannya: tergantung sudut pandang dan keikhlasan dompet masing-masing.
Satu hal yang pasti, tahun depan warga Cikiwul mungkin akan lebih waspada. Siapa tahu, selain bayar daging kurban, mereka juga diminta biaya tambahan buat ongkos panitia pulang-pergi atau servis golok pemotongan (red)
FB News - Jambi, Juni 2025 – Seorang analis kredit Bank Jambi cabang Kerinci, berinisial RS, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti membobol dana nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 miliar.
Modus kejahatan yang dilakukan RS adalah dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah untuk melakukan penarikan uang secara ilegal. Awalnya, ia dipercaya oleh seorang nasabah untuk menarik dana, lalu menggunakan kepercayaan tersebut sebagai tameng untuk mengklaim bahwa ia juga mendapat kuasa dari nasabah lain.
Dalam aksinya, RS bahkan memalsukan tanda tangan guna mencairkan tabungan. Teller bank yang tidak menaruh curiga akhirnya mencairkan dana tersebut tanpa verifikasi lebih lanjut.
Dana digunakan untuk judi online. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, RS mengaku menggunakan dana hasil pembobolan untuk berjudi secara daring. Dalam satu kali sesi permainan, pelaku bisa menyetor dana dalam jumlah sangat besar.
Depositnya bisa sampai Rp 70 juta sekali main, ungkap Taufik. Ironisnya, dari pemeriksaan terakhir, hanya tersisa saldo sebesar Rp 80.000 di rekening pribadi RS.
Kasus ini berlangsung selama satu tahun, dari September 2023 hingga September 2024. Selama periode itu, RS menguras dana dari 27 rekening nasabah, termasuk milik mantan Bupati Kerinci, Adirozal.
Jumlah dana yang digelapkan dari setiap rekening bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar.
RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk lebih berhati-hati dalam sistem verifikasi transaksi, serta bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan finansial. (AAH)
Fajar bangsa - sungai penuh – Jika ada kompetisi untuk Pemerasan Paling Ceroboh Tahun Ini," Oknum Ketua LSM berinisial FNE mungkin akan menang telak. Bagaimana tidak? Alih-alih mencari korban yang mudah ditekan, FNE justru memilih memeras empat kepala desa yang ternyata LSM senior di Kota Sungai Penuh
Alhasil, bukannya uang yang didapat, ia malah digiring langsung ke Polres Kerinci dalam Operasi Penangkapan yang super cepat. Plot twist terbesar tahun ini!
Proses BAP terhadap para saksi
Kronologi Penangkapan: Akhir yang Tidak Terduga. Awalnya, FNE datang dengan penuh percaya diri, bertemu dengan para kepala desa untuk "membahas proyek desa." Tapi obrolan segera berubah menjadi upaya pemerasan, dengan ancaman bahwa proyek mereka bisa bermasalah jika tidak ada "uang pelicin."
Namun, apa yang tidak disadari oleh FNE adalah keempat kepala desa ini adalah "aktivis kawakan", yang sudah paham betul modus seperti ini. Bukannya panik, mereka justru segera menyusun "jebakan balik". Dengan bukti yang cukup, laporan segera dikirim ke polisi, dan beberapa jam kemudian, Penangkapan digelar dengan sempurna.
Barang Bukti dan Pelaku Lain yang Sedang Dikejar Saat Penangkapan berlangsung, polisi menemukan:
- Dokumen yang dijadikan alat pemerasan
- Rekaman pembicaraan yang berisi permintaan uang dengan gaya "preman"
- Sejumlah uang tunai hasil pemerasan
Dan yang lebih menarik—kasus ini ternyata "belum selesai" Polisi mengonfirmasi bahwa ada beberapa orang lain yang terlibat yang saat ini sedang dalam pengejaran.
Pesan Moral: Jangan Sok Jago Kalau Ilmunya Dangkal, Kasus ini jadi peringatan keras bagi siapa pun yang ingin bermain kotor. Jika ingin melakukan aksi pemerasan, setidaknya periksa dulu siapa korbannya. Jangan sampai salah langkah dan berakhir dengan tangan diborgol di depan umum.
Saat ini, FNE menghadapi Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang bisa berujung pada 9 tahun penjara. Dan bagi yang masih berkeliaran, polisi sedang bersiap untuk menangkap mereka satu per satu.
Pemerasan bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga menunjukkan betapa buruknya etika seseorang. **Jadi, jika ada yang berpikir untuk mencoba hal yang sama—lebih baik berpikir dua kali sebelum berakhir dalam berita berikutnya (AP)
Fajarbangsa - Pesawaran—Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengalami kerusakan parah setelah bagian atap dan ornamen bangunan roboh pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden ini terjadi saat aktivitas di dalam gedung masih berlangsung, menyebabkan satu anggota Satpol PP mengalami luka.
Bagian depan gedung tampak porak-poranda, dengan atap yang runtuh menimpa sejumlah ruangan. Meja, kursi, dan perangkat elektronik mengalami kerusakan berat, sementara dinding-dinding gedung terlihat retak dan roboh, menyisakan puing berserakan di seluruh area kantor.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan memang sudah lama dikhawatirkan. Gedung ini dibangun pada 2012 dan mulai digunakan dua tahun kemudian. Namun, rencana perbaikan yang telah beberapa kali dibahas selalu terbentur anggaran.
"Kondisinya memang sudah tidak layak. Kami sudah beberapa kali bahas rencana perbaikan, tapi terbentur anggaran," ujar Nasir. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik tidak terganggu akibat insiden ini.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab robohnya gedung DPRD Pesawaran. Dugaan sementara menyebutkan bahwa faktor usia bangunan dan kondisi material yang rapuh menjadi penyebab utama.
Dengan kejadian ini, DPRD Pesawaran diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas pemerintahan, sehingga insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)
Fajar Bangsa - Pemadaman listrik yang berkepanjangan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sejak 17 Mei 2025 telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Meskipun PLN menyebutkan bahwa gangguan terjadi akibat robohnya tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, sejumlah pihak menduga ada faktor lain yang berkontribusi terhadap krisis listrik ini.
Salah satu dugaan utama adalah kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur. Beberapa laporan menyebutkan bahwa kondisi tower transmisi sudah lama mengalami kerusakan sebelum akhirnya roboh. Jika benar bahwa perawatan tidak dilakukan secara optimal, maka hal ini bisa menjadi bentuk pelanggaran dalam pengelolaan sistem kelistrikan.
Selain itu, muncul dugaan bahwa kurangnya pengawasan terhadap jalur listrik turut memperparah situasi. PLN sebelumnya mengklaim bahwa gangguan terbaru terjadi akibat pohon terbakar di bawah jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), yang menyebabkan gangguan pada sistem kelistrikan. Jika benar bahwa tidak ada tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan seperti ini, maka hal tersebut bisa dianggap sebagai kelalaian dalam manajemen risiko.
Masyarakat juga mempertanyakan transparansi PLN dalam menangani pemadaman. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa tidak ada pemberitahuan yang jelas mengenai kapan listrik akan kembali normal, serta minimnya komunikasi dari pihak PLN terkait langkah-langkah yang sedang dilakukan. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada masalah dalam koordinasi internal PLN yang menyebabkan pemulihan listrik berjalan lambat.
LSM Talago Batuah, yang dipimpin oleh Yan Salam Wahab, turut mendesak agar audit segera dilakukan untuk mengungkap apakah ada pelanggaran dalam pengelolaan sistem kelistrikan.
"Pemadaman listrik yang terus terjadi sangat merugikan masyarakat. Kami menuntut agar PLN segera diaudit untuk mengungkap akar permasalahan dan menemukan solusi yang konkret. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa kepastian," ujar Yan Salam Wahab, Ketua LSM Talago Batuah.
Dengan adanya audit, diharapkan dapat ditemukan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menjaga stabilitas pasokan listrik di Kerinci dan Sungai Penuh serta memastikan bahwa masyarakat tidak lagi mengalami dampak sosial yang merugikan akibat pemadaman listrik. (GA)
Fajarbangsa - Sungai Penuh, 14 April 2025 – Seorang remaja bernama Muhammad Wira Anugrah (14), warga RT 05, Desa Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai, dilaporkan hilang saat berburu di kawasan Renah Kayu Embun (RKE) pada Minggu, 13 April 2025. Wira, yang akrab disapa oleh keluarga dan teman-temannya, terakhir terlihat sekitar pukul 08.00 WIB sebelum menghilang di sekitar Pematang Gendang.
Keluarga Wira, bersama warga setempat dan tim SAR, telah melakukan pencarian intensif sejak laporan diterima. Hingga saat ini, keberadaan Wira masih belum diketahui. Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai juga mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk turut serta dalam pencarian, mengacu pada nilai-nilai adat yang menekankan solidaritas dalam situasi darurat.
"Kami mengimbau seluruh pemangku adat, anak jantan, dan anak batino untuk membantu pencarian saudara kita yang hilang," ujar tokoh Kumun debai, Barnis, S.Pd., MM Dpt.
Pihak keluarga berharap doa dan dukungan dari masyarakat luas agar Wira segera ditemukan dalam keadaan selamat. Upaya pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tim SAR dan relawan lokal.
Fajarbangsa - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedi, SE, M.Si, memimpin langsung aksi pembersihan di Pasar Tanjung Bajure, yang menjadi pusat perhatian untuk kebersihan kota. Kegiatan ini melibatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk LSM Talago Batuah, yang turut membantu jalannya aksi tersebut.
Wahyu Rahman Dedi memimpin langsung koordinasi aksi pembersihan dengan mengerahkan 9 armada truk untuk mengangkut sampah. Kehadirannya di lapangan menjadi bukti nyata dedikasi beliau dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, LSM Talago Batuah memberikan dukungan penuh melalui mobilisasi tenaga kerja dan sumber daya. Dipimpin oleh Kang Hery, LSM tersebut membantu memastikan seluruh sampah di Pasar Tanjung Bajure dapat diangkut dengan cepat. Kolaborasi antara DLH Kota Sungai Penuh dan LSM Talago Batuah menunjukkan semangat gotong royong untuk kebersihan lingkungan.
Aksi ini tidak hanya bertujuan untuk menjelang hari raya, tetapi juga mencerminkan komitmen jangka panjang Wahyu Rahman Dedi terhadap kebersihan lingkungan. Beliau menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan organisasi masyarakat.
Masyarakat Sungai Penuh memberikan apresiasi atas upaya Kadis LH dan dukungan LSM Talago Batuah. Banyak yang berharap langkah ini menjadi inspirasi untuk program kebersihan berkelanjutan, terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas sehari-hari.
Dengan kepemimpinan Wahyu Rahman Dedi dan dukungan dari LSM Talago Batuah, aksi pembersihan ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama yang baik dapat memberikan dampak positif bagi kota dan warganya. (KH)
Fajarbangsa - Way Kanan, Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, terus menjadi pusat perhatian. Peristiwa yang terjadi pada Senin (17/3/2025) saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini menewaskan Kapolsek Negara Batin bersama dua anggotanya, meninggalkan luka mendalam sekaligus memicu reaksi keras dari publik.
Hingga kini, tim investigasi gabungan Polri dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) telah menahan dua oknum anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal ini. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat, tidak hanya dari sidang militer, tetapi juga melalui proses pidana umum.
Dampak Hukum dan Tegasnya Langkah Aparat, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan transparansi penuh, tanpa kompromi, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal berat tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya hingga hukuman mati. Selain itu, pelanggaran ini juga mencoreng integritas militer, yang mengharuskan adanya sidang khusus di institusi militer untuk memberikan hukuman tambahan sesuai aturan disiplin tentara.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran fatal yang tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga berpotensi merusak soliditas antara TNI dan Polri. "Ini adalah tindakan tercela yang tidak bisa ditoleransi. Penanganan hukum harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pilih kasih," tegasnya.
Pesan Keadilan untuk Publik. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kriminal, apalagi yang dilakukan oleh aparat negara, tidak akan mendapatkan tempat dalam sistem hukum. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada langkah tegas aparat untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya demi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. (Red)
Fajarbangsa - Sungai Penuh, 18 Maret 2025 – Setelah menjadi perhatian warga sejak siang hari, mayat yang hanyut di aliran sungai Desa Pinggir Air akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari pihak kepolisian dan relawan pada sore hari. Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati mengingat arus sungai yang cukup deras.
Pihak.Polsek Sungai Penuh menyampaikan bahwa jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi dan otopsi. "Kami akan segera mengumumkan hasil identifikasi dan penyebab kematian setelah proses pemeriksaan selesai," ujarnya.
Warga yang menyaksikan proses evakuasi merasa lega karena akhirnya mayat tersebut dapat ditangani dengan baik. Hingga saat ini, identitas jenazah masih belum diketahui, dan pihak berwenang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.
Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif, dan warga mulai membubarkan diri setelah proses evakuasi selesai. (Red)
Fajarbangsa - Sungai Penuh, 18 Maret 2025 – Warga Desa Pinggir Air dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang hanyut di aliran sungai pada Selasa siang (18/3). Mayat tersebut terlihat mengapung dan terus terbawa arus sungai, tanpa ada upaya evakuasi yang dilakukan hingga saat ini.
Menurut keterangan warga yang menyaksikan kejadian, mayat tersebut pertama kali terlihat di sekitar jembatan desa. "Kami melihat mayat hanyut di sungai, tapi belum ada yang turun untuk mengevakuasi," ujar salah satu saksi mata.
Pihak kepolisian telah diberitahu mengenai kejadian ini dan diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengevakuasi mayat serta mengidentifikasi identitasnya. Hingga berita ini diturunkan, identitas mayat tersebut masih belum diketahui.
Situasi di lokasi kejadian masih menjadi perhatian warga yang berkumpul di sekitar jembatan untuk menyaksikan perkembangan lebih lanjut. (Red)
Fajarbangsa - Jambi, 3 April 2025 – Polemik pemberhentian sepihak tenaga pendamping profesional (TPP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) terus memicu kecemasan di kalangan tenaga pendamping. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), A. Bakri, menyoroti pentingnya profesionalitas dalam struktur kerja Kemendes, namun juga mengakui bahwa isu ini telah menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan TPP.
“Komisi V DPR RI telah memberikan amanah kepada Menteri Yandri Susanto untuk memilih tenaga profesional yang dapat membantu pelaksanaan tugas di Kemendes,” ujar Bakri. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemberhentian sepihak ini telah menciptakan ketidakpastian bagi banyak tenaga pendamping yang selama ini berkontribusi besar dalam pembangunan desa.
Kecemasan di Kalangan TPP, BanyakBanyak TPP yang merasa khawatir dengan keputusan ini, terutama mereka yang telah bekerja bertahun-tahun dan memiliki pengalaman panjang. Ketidakjelasan mengenai alasan pemberhentian, ditambah dengan tudingan bahwa keputusan ini bermuatan politis, semakin memperburuk situasi. Beberapa TPP bahkan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap masa depan pekerjaan dan stabilitas ekonomi keluarga mereka.
Isu Politis Dibantah, H. Bakri membantah tudingan bahwa pemberhentian TPP dilakukan atas dasar politis, terutama terkait status beberapa TPP sebagai mantan calon legislatif pada Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa keputusan ini murni berdasarkan kebutuhan profesionalitas dalam membangun kinerja Kemendes.
“Ini bukan soal politik. Mendes Yandri memahami kebutuhan untuk membangun desa dengan tenaga yang benar-benar profesional dan fokus pada tugasnya,” tegas Bakri.
Bakri mengingatkan bahwa isu ini harus segera ditanggapi agar tidak berkembang menjadi kepentingan yang tidak baik. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang transparan antara Kemendes dan tenaga pendamping untuk mengurangi kecemasan yang ada.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menyoroti pentingnya pengelolaan TPP berdasarkan indikator yang jelas. Ia menegaskan bahwa alasan pemberhentian TPP karena faktor pencalegan cenderung dibuat-buat, mengingat tidak ada aturan yang melarang TPP untuk maju sebagai calon legislatif.
Polemik pemberhentian TPP di Kemendes tidak hanya menjadi isu struktural, tetapi juga menyentuh aspek emosional dan kesejahteraan tenaga pendamping. Legislator menyerukan pentingnya profesionalitas, transparansi, dan komunikasi yang baik untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang lebih baik. (Red)