Sports

.

Rabu, 03 Juni 2026

Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urusan Dapur

TR NEwsJakarta, 2 Juni 2026 — Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, seorang jenderal bintang tiga, dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja lembaga yang baru berusia 1,5 tahun.


Lodewyk Pusung bukan sosok sembarangan. Sebagai jenderal bintang tiga, ia ditempa selama 32 tahun di militer, memimpin operasi besar di Timor Timur, Papua, dan Aceh, serta menduduki jabatan strategis seperti Pangdam I/Bukit Barisan dan Asops Panglima TNI. Deretan penghargaan bergengsi menghiasi kariernya, mulai dari Satyalancana Kesetiaan XXXII Tahun hingga Bintang Yudha Dharma Pratama. Namun, kiprah panjang itu berakhir dengan ironi ketika ia harus menghadapi dunia birokrasi sipil.

Hanya sehari setelah dicopot, pada 3 Juni 2026, Lodewyk Pusung ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Ia digiring mengenakan rompi tahanan berwarna pink, bersama dua pejabat lain: Dadan Hindayana (eks Kepala BGN) dan Mayjen (Purn) Sony Sanjaya, seorang jenderal bintang dua yang juga pernah menjabat Wakil Kepala BGN. Dugaan korupsi ini disebut melibatkan intervensi verifikasi yayasan penerima dana, dengan potensi aliran miliaran rupiah setiap hari.


Ironi semakin jelas: seorang jenderal bintang tiga dan seorang jenderal bintang dua, yang kuat menghadapi peluru dan strategi tempur, justru tumbang di “medan dapur” birokrasi. Dari komando pasukan ke komando piring, perjalanan mereka menjadi simbol betapa birokrasi sipil memiliki tantangan yang berbeda dan tidak kalah berat.

Kini sorotan beralih kepada penggantinya, Nanik S. Deyang, yang diharapkan mampu membawa arah baru bagi BGN. Publik menunggu apakah kepemimpinan baru ini bisa membuat program gizi nasional lebih sehat dan lebih kuat daripada sekadar jargon, sementara proses hukum terhadap Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya akan menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. (AAH)

Tidak ada komentar:
Write komentar