TR News - Jambi – Memasuki awal tahun 2026, Pengurus Wilayah LSM Talago Batuah Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan pengawasan hutan kawasan yang masuk dalam program Perhutanan Sosial. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya isu perambahan hutan yang sempat viral di penghujung tahun 2025, terutama setelah bencana banjir besar melanda wilayah Sumatra dan menimbulkan sorotan publik terhadap tata kelola hutan.
Kegiatan pengawasan difokuskan pada kawasan hutan yang telah ditetapkan dalam skema Perhutanan Sosial, dengan luasan ratusan hektar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Tujuannya adalah memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan, berkelanjutan, serta berpihak pada masyarakat sekitar. Tim LSM Talago Batuah meninjau langsung titik-titik rawan perambahan dan berkoordinasi dengan aparat serta kelompok masyarakat pengelola hutan.
Ketua tim lapangan, Nofri, S.S.Pt, menegaskan komitmen mereka di lapangan: “Kami turun langsung ke kawasan hutan agar masyarakat merasa didampingi. Perhutanan Sosial harus benar-benar dijalankan sesuai tujuan, yaitu memberi manfaat bagi rakyat sekaligus menjaga hutan dari perambahan liar. Pemeriksaan lahan ini kami lakukan berpedoman pada SK Menteri Kehutanan tahun 2023, sehingga setiap langkah pengawasan memiliki dasar hukum yang jelas.”
Sementara itu, Ketua Umum LSM Talago Batuah RI, Adv. Yan Salam Wahab, S.HI., M.Pd., memberikan dukungan penuh terhadap kerja tim lapangan. Ia menekankan bahwa pengawasan ini adalah bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
Masyarakat dan kelompok tani hutan menyambut baik kegiatan ini, karena dianggap mampu memperkuat koordinasi antara organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam mencegah perambahan hutan, mengurangi risiko bencana, serta memperkuat keberlanjutan lingkungan di Provinsi Jambi. (AAH)







Tidak ada komentar:
Write komentar