Sports

.

Senin, 20 Juli 2026

Tokoh Kerinci Perantauan: Bupati Kerinci Gagal Urus Satu Desa, Bagaimana Kabupaten?

 

TR NEws - Kerinci, 20 Juli 2026 — Kritik keras datang dari tokoh Kerinci di luar daerah terhadap kepemimpinan Bupati Kerinci. Mereka menilai, kegagalan menyelesaikan konflik di Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok adalah bukti nyata lemahnya kepemimpinan. “Mengurus satu desa saja tidak bisa, bagaimana bisa mengurus seluruh kabupaten?” tegas salah seorang tokoh perantauan.


Konflik di Desa Semerah telah berlangsung lebih dari empat tahun dan menimbulkan keresahan sosial yang berkepanjangan. Persoalan ini sudah berulang kali dibahas dalam rapat resmi antara DPRD Kabupaten Kerinci, unsur pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam rapat terakhir yang digelar pada 20 Juli 2026, DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian Kepala Desa Semerah paling lambat 20 Agustus 2026. Jika tidak, DPRD akan menggunakan Hak Angket sebagai bentuk pengawasan terhadap Bupati.


Tokoh Kerinci di perantauan menilai Bupati lebih mementingkan mempertahanokan seorang kepala desa yang sudah tidak dipercaya rakyat, ketimbang mendengar aspirasi masyarakat luas. Sikap ini dianggap sebagai pengabaian terhadap suara rakyat dan mencerminkan kepemimpinan yang tidak berpihak pada masyarakat.


Selain DPRD, Ninik Mamak Desa Semerah juga telah mengeluarkan keputusan resmi menolak kepemimpinan kepala desa. Mereka bahkan mengorganisir aksi unjuk rasa damai pada 20 Juli 2026 dengan rute menuju Kantor Bupati, DPRD, dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Aksi ini dipimpin oleh Ketua Ninik Mamak, Muhammad Ihsan, dengan jumlah peserta sekitar 200 orang.


Dengan berbagai desakan dari DPRD, tokoh adat, masyarakat, dan tokoh Kerinci di perantauan, muncul pertanyaan besar yang menggema: ada apa dengan Bupati Kerinci? Mengapa mengurus satu desa saja tidak mampu, sementara tanggung jawabnya adalah seluruh kabupaten?. (NN)



Tidak ada komentar:
Write komentar