TR News - Jambi, 20 November 2025 – Pelantikan advokat baru di wilayah hukum Jambi berlangsung khidmat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Dr. Ifa Sudewi, SH., M.Hum. menyampaikan sambutan yang menegaskan bahwa advokat adalah bagian sah dari aparat penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga marwah peradilan dan keadilan di tengah masyarakat.
Acara pelantikan dihadiri oleh organisasi profesi advokat, pejabat peradilan, serta keluarga para advokat yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi puluhan advokat yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) sebelum resmi dilantik.
Dalam sambutannya, ibu Ketua Ifa Sudewi menekankan bahwa profesi advokat menuntut integritas tinggi dan komitmen terhadap kode etik. “Advokat adalah aparat penegak hukum. Karena itu, setiap langkah advokat harus mencerminkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan agar advokat aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya demi mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa. Harapan besar disampaikan agar advokat yang baru dilantik mampu menjadi teladan, penyambung suara masyarakat, sekaligus pengawal keadilan.
Pelantikan ini menegaskan kembali posisi penting advokat dalam sistem hukum Indonesia. Dengan status sah sebagai aparat penegak hukum, mereka kini memikul amanah untuk menjaga keadilan dan martabat hukum. Pesan Ketua Pengadilan Tinggi menjadi pengingat bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab moral dan sosial yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. (AAH)








Tidak ada komentar:
Write komentar