Sports

.

Kamis, 24 Juli 2025

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan EJ: Agus Peragakan 21 Adegan, Penyidik Dalami Unsur Pembunuhan Berencana

 

TR News - Kerinci, Jambi — Penyidik Polres Kerinci bersama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Eli Jumini (45), warga Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada Kamis, 24 Juli 2025. Tersangka Agus Kurnia memperagakan sebanyak 21 adegan yang mengungkap kronologi kejadian tragis yang terjadi pada 4 Desember 2024 lalu.


Rekonstruksi dilakukan di Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, bukan di lokasi asli kejadian di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, dengan alasan keamanan dan efektivitas pelaksanaan.

Dalam adegan awal, korban dan tersangka sempat bercumbu di dalam kamar gudang pupuk milik Agus. Namun, suasana berubah menjadi pertengkaran hebat. Korban sempat melawan saat dicekik, namun akhirnya dijatuhkan ke lantai. Tersangka kemudian keluar kamar, mengambil sebilah kayu, dan memukul korban sebanyak 14 kali hingga meninggal dunia.


Setelah kejadian, Agus melarikan diri ke Malaysia dan menjadi buronan selama tujuh bulan. Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Kerinci, Polda Jambi, dan Divhubinter Mabes Polri, saat hendak melanjutkan pelarian ke Thailand.


Penyidik menjerat Agus dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika terbukti melakukan pembunuhan dengan perencanaan, tersangka dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.


Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap proses hukum berjalan adil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga nilai-nilai sosial dan menghindari hubungan yang berpotensi menimbulkan konflik serius.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan pribadi yang tidak sehat, apalagi disertai pelanggaran norma dan hukum, dapat berujung pada tindak pidana berat. Aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berani melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan atau ancaman. (Red)








---

Tidak ada komentar:
Write komentar